Keunggulan KUR BSI, Margin Rendah dan Plafon Hingga Rp500 Juta

Jumat 08-09-2023,05:39 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Bodok

KUR Kecil: Program pembiayaan ini memberikan limit yang lebih besar, memungkinkan nasabah BSI untuk mengajukan pembiayaan dengan nilai lebih dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.

BACA JUGA:Bagaimana Proses Verifikasi Pengajuan KUR Bank BTN?, Ikuti Panduan Lengkapnya Disini!

Syarat-Syarat Pinjaman Modal KUR BSI

Agar Anda dapat mengajukan pinjaman KUR Bank BSI, ada beberapa persyaratan khusus yang harus Anda penuhi:

Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan.

Anda harus memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan.

BACA JUGA:Berkas dan Dokumen Penting untuk Pengajuan KUR di Bank BTN, Suku Bunga Hanya 6 Persen Pertahun!

Anda harus memiliki surat keterangan usaha atau SIUP.

Untuk pinjaman di atas Rp50 Juta, Anda harus memiliki NPWP.

Anda juga harus memiliki dokumen jaminan atau agunan yang sesuai dengan plafon pembiayaan yang diajukan, seperti BPKB kendaraan bermotor, SHM, SHGB, AJB/Letter C, atau cash collateral.

Dokumen pendukung lainnya seperti fotokopi KTP suami dan istri (e-KTP), fotokopi kartu keluarga, fotokopi buku nikah, dan pas foto ukuran 4x6 juga diperlukan.

BACA JUGA:Keuntungan Tersembunyi dari Program KUR Bank BTN untuk UMKM, Terupdate 7 September 2023!

Cara Pengajuan KUR BSI

Pengajuan KUR BSI dapat dilakukan baik secara offline maupun online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Pengajuan Offline:

  1. Siapkan dokumen persyaratan.
  2. Kunjungi kantor cabang Bank Syariah Indonesia terdekat.
  3. Sampaikan tujuan kedatangan Anda kepada petugas bank.
  4. Tentukan jenis KUR yang akan diajukan.
  5. Isi formulir pengajuan dan lengkapi dokumen persyaratan.
  6. Tunggu proses verifikasi dan analisis dari pihak bank.
  7. Tandatangani perjanjian pembiayaan jika pengajuan Anda disetujui.
  8. Terima pencairan dana sesuai dengan plafon yang disepakati.
Kategori :