PAGARALAMPOS.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
KUR ini akan disalurkan melalui lembaga keuangan, salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebagai bank penyalur KUR terbesar di Indonesia, BRI memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM di tanah air.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah mulai menyalurkan KUR BRI sejak Maret 2023.
Penyaluran ini dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan perangkat kebijakan KUR tahun 2023, yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Permenko No. 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya.
BACA JUGA:KUR dan Dampak Positifnya terhadap Perekonomian Indonesia
BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun untuk tahun ini, yang akan membantu mendukung perkembangan UMKM di seluruh Indonesia.
Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2023
Syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 dibagi menjadi tiga jenis, yaitu KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI, dan KUR TKI Bank BRI.
1. Syarat dan Ketentuan KUR Mikro Bank BRI
Calon debitur harus merupakan individu yang menjalankan usaha produktif dan layak.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Syarat Pengajuan KUR BNI 2023
Telah aktif menjalankan usaha selama minimal 6 bulan.
Tidak sedang memiliki kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Calon debitur harus memiliki dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Izin Usaha.
Selain itu, terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi: