Kursi tersebut menjadi tempat rapat untuk menentukan apakah orang yang bersangkutan benar-benar bersalah atau tidak serta akan mendapatkan hukuman yang seperti apa.
BACA JUGA:Siapa yang Masih Keliru? Orang Medan dan Batak Ternyata Beda Lho. Ini Penjelasannya
Selain di bawah pohon, juga terdapat “Batu Persidangan” kedua yang tidak jauh dari lokasi pertama dan berfungsi sebagai tempat eksekusi orang yang terbukti bersalah.
3. Tembok Batu yang Tinggi
Huta Siallagan memiliki luas sekitar 2.400 m2. Di sekeliling desa ini terdapat tembok batu yang tersusun dengan rapi dengan tinggi sekitar 1,5 m – 2 m.
Wisatawan akan merasa terkesima saat melihat tembok tersebut karena tersusun secara bertingkat dan sangat rapi.
Bahkan, dulu tembok itu juga dilengkapi dengan benteng dan bambu.
Tujuannya adalah untuk melindungi penduduk desa dari berbagai jenis binatang buas serta serangan dari suku lain. Baru-batu yang tersusun menjadi tembok memiliki permukaan yang licin.
Oleh karena itu, pengunjung tidak disarankan untuk menyentuh atau bahkan memanjat di tembok agar tidak merusak maupun celaka.
4. Mayoritas Penduduk Bersuku Batak
Raja Laga Siallagan mewariskan kekuasaannya kepada Raja Hendrik Siallagan dan turun temurun hingga pada keturunan Raja Ompu Batu Ginjang Siallagan.
Sejak dulu, desa ini dihuni oleh penduduk yang bermarga Siallagan. Hingga saat ini, masih keturunan raja masih banyak yang hidup di Huta Siallagan, tepatnya di Desa Ambarita.