PAGARALAMPOS.COM - Kampung Janda ini terletak di Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, tepatnya perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Di balik dingin dan tenangnya kampung, wilayah ini menyediakan banyak janda yang kerap dijadikan istri siri.
Proses perkawinan yang sangat mudah dan wilayahnya yang jauh dari pusat kota, menjadikan mereka leluasa tanpa khawatir tercium masyarakat luas.
Awal mula disebut Kampung Janda karena ada beberapa orang hebat dan orang kaya kawin dengan perempuan di sini untuk dijadikan istri muda atau istri simpanan.
BACA JUGA:Menguak Misteri Suku Polahi Gorontalo, Terkenal Dengan Tradisi Pernikahan Dengan Saudara Kandung!
Mereka juga diberikan fasilitas seperti rumah, mobil dan tempat usaha.
Tak hanya itu, pengiklan jasa nikah instan juga banyak membuka tarif dengan proses mudah dan sesuai kaidah agama.
Seperti jasa yang disediakan di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dan sejumlah wilayah sekitar Bogor.
Sebut saja Ika, penyedia jasa nikah siri, Ia mengklaim jika pelaksanaan pernikahan bisa di mana saja, tergantung keinginan calon mempelai.
BACA JUGA:Wow Bikin Geger! Ternyata di Gunung Padang Ada Logam Mulia Seberat 3 Ton Loh
"Saya jamin kerahasiaannya, wali dan saksi sudah cukup menjadi syarat sah nikah sesuai syariat agama. Nanti dapat sertifikat nikah,” ujarnya.
Baginya, tidak ada syarat khusus untuk nikah siri.
Bahkan, dia tak perlu mengetahui status calon mempelai yang akan dinikahkan.
“Kalau boleh, ya, tunjukkan KTP. Tidak pun, tak apa-apa. Tarifnya cukup Rp2,5 juta,” terangnya.
BACA JUGA:Istana Ini Ditemukan Di Tengah Hutan Jawa, Benarkah Milik Raja Airlangga 1000 Tahun Lalu?