PAGARALAMPOS.COM - Suku bangsa di Indonesia memiliki budaya yang beragam dan unik. Salah satunya adalah suku Polahi, suku terasing yang hidup di pedalaman hutan Gorontalo.
Orang Polahi diyakini sebagai bekas pengungsi yang menghindari penjajahan Belanda dan menjadikan hutan sebagai tanah air mereka hingga saat ini.
Menurut cerita yang beredar di masyarakat, Polahi adalah sekelompok orang Gorontalo yang mengungsi ke hutan pada abad ke-17 untuk menghindari penjajahan dan membayar pajak kepada penjajah Belanda.
Sampai saat ini suku ini masih hidup di dalam hutan Boliyohuto, Paguyaman dan Suwawa di Provinsi Gorontalo. Dalam kamus bahasa Gorontalo, kata “Polahi” berasal dari kata “Lahi-lahi” yang artinya “melarikan diri” atau “sedang bersembunyi”.
BACA JUGA:Tak Hanya Kampung Janda, Ternyata di Indonesia Ada Kampung Nikah Siri Juga Loh
Hal ini menggambarkan status suku Polahi saat itu, mereka lari dari pergaulan dan tinggal di hutan, khususnya di lereng gunung Boliyohuto di desa Tammaila Utara, kecamatan Tolangohula, kabupaten Gorontalo.
Menurut catatan sejarah, suku Polahi sebenarnya adalah suku Gorontalos yang mengungsi ke hutan karena penguasanya pada masa penjajahan Belanda tidak mau ditindas oleh penjajah.
Oleh karena itu, orang Gorontalo menyebut mereka Polahi, yang secara harfiah berarti "pelarian".
Keadaan tersebut mempengaruhi kondisi suku Polahi dengan kehidupan di dalam hutan.
BACA JUGA:Kampung Janda dan Keunikan Budaya Nikah di Bogor yang Mengejutkan
Meskipun Indonesia telah merdeka, sebagian keturunan Polahi masih memilih tinggal di hutan.
Sikap anti penjajah tersebut turun-temurun dan menyebabkan orang Polahi menganggap orang dari luar suku mereka sebagai penindas dan penjajah.
Namun, yang membuat suku Polahi semakin unik adalah keberlangsungan tradisi perkawinan sedarah dalam budaya mereka.
Berbeda dengan sistem perkawinan umum di mana dua individu dari keluarga yang berbeda menikah tanpa ikatan darah, suku Polahi memiliki budaya sistem kawin sedarah atau sistem perkawinan inses.