PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Komitment Polres Pagar Alam menciptakan situasi kamtibmas di wilkumnya terus ditingkatkan.
Di tahun ini, sejumlah kasus kejahatan berhasil diungkap. Meliputi kasus tindak pidana umum, dan PPA.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi mengatakan, jika di tahun 2023 terhitung Januari sedikitnya 14 kasus diungkap.
"Dengan jumlah 21 tersangka kita amankan," ucapnya.
BACA JUGA:Kapolres Pagar Alam Ujicoba Lintasan Baru Ujian Praktek SIM
BACA JUGA:Satlantas Gaungkan Lagi Car Free Day di Pagar Alam
Lanjut AKP Mursal, ungkap kasus ini, sejak Januari hingga Agustus.
Kasatres menyebutkan, adapun kasus tersebut terdiri kasus curas dan curat hingga perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Yaitu, di triwulan pertama (Januari - Maret) sebanyak 6 kasus. Terdiri dari dua Lp pencurian motor, 2 LP pencurian Handphone, 1 LP pencurian toko manisan.
"Yang menonjol, Reskrim juga ungkal perkara pembunuhan pada Februari lalu, tersangka dijerat pasal 338 KUHP," katanya.
BACA JUGA:AKBP Erwin Irawan Terima Penghargaan Atas Dharma Bhaktinya Memajukan Pramuka
BACA JUGA:Polwan Goes to School, Aipda Rita Sampaikan Pesan Ini Kepada Pelajar
Dia menyebut, selama periode Triwulan pertama ini sebanyak 7 tersangka yang diamankan.
Di Triwulann kedua (April - Juni), sebanyak 3 kasus diungkap. Terdiri dari, 2 LP kasus pencurian biji kopi dan pencurian mesin steam
"Komplotan pelaku dalam kasus yang diungkap 9 tersangka kita amankan selama periode TW 2," ucap Kasatreskrim.