PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Satlantas Polres Pagar Alam menindaklanjuti kebijakan Kapolri untuk mempermudah layanan SIM.
Yang mana, arah kebijakan tersebut ada beberapa item tahapan ujian praktik dilakukan perubahan.
Yakni, perubahan layout ujian praktik SIM khususnya kendaraan roda dua. Perubahan dilakukan pada ujian teori dan praktik.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat.
BACA JUGA:Korlantas Lakukan Perubahan Layout Ujian SIM
BACA JUGA:Terkait Ujian Praktik SIM, Kapolri Sarankan Tinjau Ulang
Kepada pagaralampos.com dia menyebutkan, jika perubahan tersebut sudah ditindaklanjuti.
"Bahkan Satlantas Polres Pagar Alam sudah melakukan persiapan dengan melakuka perubahan lintasan bagi pemohon SIM," ucap AKP Teguh Hidayat, Sabtu (5/8/2023).
Didampingi Baur SIM Bripka Daud, Kasatlantas mengatakan, perubahan tersebut pada ujian praktek SIM C, atau kendaraan roda dua.
"Jadi, semula lintasannya berbentuk pola angka 8, mulai sekarang tidak lagi," katanya.
Lintasannya berupa jalur S, kata Kasat Lantas. Maka dengan itu, pemohon SIM sedikit dipermudah saat melakukan ujian praktek berkendaraan.
Lanjutnya, sebelumnya skema lintasan ujian peraktek SIM kendaraan roda dua ini, terdiri dari beberapa lintasan. Yakni, pola angka 8, Y dan S.
"Nah, sekarang lintasan ujian digabung seperti yang akan diberlakukan. Jika tak ada halangan Senin mendatang (7/8/2023) akan dilakukan ujicoba sekaligus pelaksanaan ujian bagi pemohon SIM C," ucapnya.
Sementara, untuk lokasi ujian praktek bertempat di Terminal Perandonan, Dusun Tanjung Aro, Kecamatan Pagar Alam Utara. (*)