Pagar Alam Nihil Kasus Perdagangan Organ Ginjal Korban Human Trafficking

Minggu 30-07-2023,03:45 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Yang tentunya, nominal uangnya tidak lah sedikit dari si oknum pembeli organ.

Yang jelas, untuk sementara ini Satreskrim belum mendapatkan laporan. "Terkiat korban TPPO atau praktek jual beli organ tubuh (ginjal)," katanya.

Sejauh ini, kasus TPPO juga jadi atensi Polri. Kendati belum ada kasusnya, Satreskrim juga telah melakukan sosialisasi.

Juga imbauan kepada masyarakat Pagar Alam terkait human trafficking.

BACA JUGA:Korban TPPO Berrambah, 2.176 Orang Diselamatkan, 847 Pelaku Diringkus Polri

BACA JUGA:2.011 Korban TPPO Diselamatkan, Parah Modus Pelakunya Seperti Ini

"Kita menyarankan, bila berniat menjadi TKI pilihlah agen penyalur resmi, yang cirinya memberikan pelatihan pelatihan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan," bebernya.

Untuk diketahui, Satreskrim Polres Pagar Alam telah melakukan sosialisasi nomor layanan aduan TPPO.

Yaitu layanan laporan online via whatsapp dengan nomor 0811 7875 110.

"Laporan via whatapp 24 jam, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti," ucap AKP Mursal Mahdi. (*)

Kategori :