PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menggelar PPID Award dalam hal Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan diberikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Kankemenag Kab/Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan di Aula MAN 3 Palembang, Kamis (27/7).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Muhammad Arwadi, Kabid dan Pembimas Kanwil Kemenag Sumsel, Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang, Kakankemenag Kab/Kota, serta Kasubbag TU dan Pengelola PPID Kankemenag Kab/Kota Se-Sumsel.
Hadir pula secara daring Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI, yang diwakili Ketua Tim Data, H. Syamsudin.
BACA JUGA:E - Dempo Bantu Pendapatan Pajak Daerah Hingga 2 M Pada Semester Pertama
Syamsudin dalam sambutannya mengapresiasi apa yang dilakukan PPID Unit Kanwil Kemenag Sumsel atas penyelenggaraan kegiatan ini.
Syamsudin juga memberikan pengarahan dan pemahaman terkait pengelolaan PPID Unit, langkah-langkah dalam pengelolaan, pembuatan website serta keharusan membentuk Tim Pengelola PPID Unit.
“Semoga ini membawa dampak positif, saya mengapresiasi apa yang dilakukan PPID Kanwil Kemenag Sumsel. Terima kasih Pak Kakanwil, terima kasih bapak/itu semua atas semangatnya, baru pertama kali ada hal kegiatan semacam ini, terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan ini,” ujar Syamsudin.
Syamsudin juga meminta Kanwil Kemenag Sumsel untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi. Dia juga mengenalkan Super App PUSAKA di mana semua layanan Kementerian Agama berada dalam satu aplikasi.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Penerbangan Palembang-Arab Saudi Kembali Dibuka
“Melalui aplikasi ini, Kemenag ingin memberikan kemudahan layanan informasi, baik untuk masyarakat umum maupun siapa saja yang membutuhkan,” jelas Syamsudin.
Senada dengan Syamsudin, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Muhammad Arwadi turut menyampaikan apresiasi.
Menurutnya, apa yang dilakukan Kanwil Kemenag Sumsel merupakan hal luar biasa. Kementerian Agama sudah menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik melalui pengelolaan PPID. “Ini hebat. Kemenag sudah menjalankan KIP,” puji Arwadi.
Arwadi pada kesempatan itu juga memberikan tips bagaimana menjadi pengelola informasi dan data yang baik. Salah satunya melayani pemohon informasi dengan ramah dan penuh senyum.
BACA JUGA:Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Optimis Pendapatan Daerah Capai Target