Selain itu diamankan juga tiga buah plastik klip bening. Seperangkat alat hisap shabu (Bong). Terdiri dari sehuah kaca kaca pirek, 6 buah pipet plastik, 2 buah jarum, 2 buah korek api gas.
Juga satu unit handphone android merk Redmi warna hitam. Milik tersangka diduga digunakan untuk bisjis narkotika.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pagaralam untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba,AKP Sutioso SH MH. (*)