JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Melakukan pengecekan penerimaan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) di Wonosobo. Pemantauan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pemberian tidak tepat sasaran.
Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyampaikan, ini merupakan komitmen Polri untuk selalu mendukung program pemerintah.
“Polri melakukan pemantauan terhadap program penyaluran Bantuan Sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/7/23).
Menurutnya, ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian per 23 Juli 2023
Sehingga diharapkan mampu dapat mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Oleh karena itu, Mabes Polri bersama Kementerian Sosial turun langsung ke lapangan.
Misinya untuk melakukan pengecekkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mencocokannya dengan fakta lapangan apakah tepat atau tidak.
Foto : Tim Satgasus terjun kr lapangan cek data penerima bansos.-Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Pantau Penyaluran Bansos, Tenyata Begini Temuanya-Google.com
Budi Agung Nugroho selaku Ketua Tim mengakui memang banyak tantangan dalam melakukan pengawasan ini.
Namun, kolaborasi bersama Kemensos menjadi kunci utamanya.
BACA JUGA:Inilah 5 Tradisi Nyeleneh Suku di Indonesia, Ada Ritual
Banyak tantangannya, kata dia. Petugas oun mencoba untuk berkolaborasi dengan Kemensos, agar bantuan sosial yang disalurkan bisa tepat sasaran.
"Kami juga semaksimal mungkin mengurangi terjadinya penyalahgunaan,” ungkap
Lebih lanjut ia menerangkan, Kemensos dan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pengecekan dan pencocokan data pada 202 desa di 15 kecamatan, di Kabuoaten Wonosobo, sejak 17–21 Juli 2023.
Pengecekkan dan pencocokan data ini berfokus pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).