PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Pocil Pagar Alam BErhasil juarai lomba tingkat provinsi Sumatera Selatan yang diadakan di PTC Palembang.
Kepala Sekolah MI AL Azhar Dian Anggraini SPdi melalui Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 1 Kota Pagaralam Sutrisno SPd MPd mengatakan syukurnya terhadap prestasi ini.
"Syukur alhamdulilah sekolah MI AL Azhar dan SD Muhammadiyah 1 Kota Pagaralam mendapat kepercayaan untuk mengikuti perlombaan polisi Cilik (Pocil) dipalembang." ujar sutrisno.
Sehingga kita melaksanakan pemilihan anggota Pocil dan memberikan pelatihan pembinaan kepada anggota Pocil yang baru sebelum mengikuti perlombaan.
BACA JUGA:Ngeri! Ini Telapak Macan yang Ada di Situs Purba Gunung Padang
Diketahui pada saat perlombaan, Ada 31 anggota Pocil yang terpilih dan diberangkatkan Ke Palembang.
Sementara Kapolres Kota Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIk, melalui Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Teguh SH didampingi Aipda Sandi mengatakan, sebelum mengikuti perlombaan Pocil di PTC Palembang.
"Terlebih dahulu kita melaksanakan pemilihan anggota Pocil, dan langsung memberikan pembinaan dan pelatihan" Ujar Aipda Sandi.
BACA JUGA:Bijak Bermedsos, Kemenag Pagar Alam Terapkan Lima Nilai Budaya Kerja
Sandi menambahkan perlombaan Pocil di PTC Palembang tanggal 24 Juni 2023, 31 anggota Pocil Pagaralam syukur alhamdulilah mengukir prestasi juara III Pocil tingkat Provinsi
Sandi berharap anggota Pocil dapat terus belajar dan selalu mentaati peraturan lalu lintas.
"Kedepan mudah mudahan akan terus mempertahankan juara dan akan lebih lebih baik." tambah sandi.
BACA JUGA:Asal-usul Atlantis Ternyata Ada Disini! Benua Yang Ratusan Tahun Hilang dari Peradaban
Lalu lintas di dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan.
Sedangkan yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.