STIK Jadi Universitas Kepolisian Indonesia, Kapolri: Ada Prodi untuk Masyarakat Umum

Kamis 22-06-2023,02:45 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) akan menjadi Universitas Kepolisian Indonesia. 

Hal tersebut sejurus pihak STIK telah mendapat surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam kurun waktu beberapa lama ini telah mendapatkan surat rekomendasi dari Kemendikbud.

"Rekomendasi tersebut sebagai langkah untuk mengembangkan STIK menjadi universitas," ucap Kapolri dalam acara wisuda sekolah STIK 2023, Rabu (21/6/2023).

BACA JUGA:Wakapolri Gelar Anev, Ada Atensi Khusus, Polda Sumsel Masuk Aduan Tertinggi

BACA JUGA:Kapolri Terima Kunjungan Kepala Polisi PBB, Ternyata Ini Yang Dibahas

Kapolri mengungkapkan Universitas Kepolisian Indonesia ini kedepan bakal memiliki sejumlah program studi yang juga bisa diikuti oleh masyarakat umum.

“Di mana ada beberapa prodi yang tentunya kita harapkan ke depan dipersiapkan untuk kepolisian saja, namun masyarakat umum juga dapat mengikuti program tersebut,” tutur Kapolri.

Kapolri berharap sehingga Universitas Kepolisian Indonesia bisa menjadi kampus unggulan di masa depan.

BACA JUGA:Kapolri Tata Internal Polri, Ternyata Urgent Tangani TPPO - TPPA

Serta bisa mencetak generasi bangsa yang berprestasi bagi negara Indonesia.

“Saya juga mengucapkan terima kasih juga kepada Kalemdiklat dan ketua STIK beserta guru besar dan dosen,” ucap Kapolri.

Dalam acara wisuda ini, total ada 232 wisudawan. Mereka terdiri dari angkatan 80 sebanyak 208 wisudawan. 

Namun, 1 calon wisudawan telah berpulang atas nama Iptu Hendra Wibawa. Kemudian ada wisudawan S2 sebanyak 20 orang dan wisudawan S3 sebanyak 4 orang.

Acara ini turut dihadiri pejabat Mabes Polri. Seperti Kalemdiklat Polri Komjen Purwadi Arianto, Kabaharkam Komjen Fadil Imran, AsSDM Polri Irjen Dedi Prasetyo hingga Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Moh. Hendra Suhartiyono. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait