"Sosialisasi ini penting disiarkan, dan sebagai bentuk koordinasi terkait penanganan tindak pidana," ungkap AKP Mursal Mahdi
Dia menyebutkan, untuk penanganan kasus perkara, tentunya masing masing mempunyai ranah sendiri.
"Terlebih, Kajagung telah membentuk Jampidmil dan ada di jajaran kejaksaannya. Maka jika kasusnya mengandung unsur ranah Pidmil, ya mereka menanganinya. Berbeda kasus perkaranya pidana umum," ucap AKP Mursal. (*)