Tak hanya itu, ada juga penemuan uang koin kuno. Sebagai hasil eksavaga S escavasi selama 5 hari.
Selain itu, tim juga menemukan bekas lumut artefak lepas berupa fragmen.
Yang juga dikenal sebagi wadah yang digunakan sehari-hari seperti piring dan mangkok.
Benda-benda itu ditemukan baik dari pecahan gerabah dan pecahan keramik era Kerajaan Majapahit abad 14.
Penemuan situs ini rupanya berawal dari laporan warga, yang melaporkan adanya struktur bata kuno di bantaran sungai Brantas.
Yang jarak sekitar 142 meter dari bibir Sungai, dan adanya dugaan situs pemukiman kuno.
Lokasinya juga sama yaitu berada di bantaran sungai Brantas yang merupakan jalur transportasi utama.
Jalur ini digunakan untuk mengangkut hasil sumber daya alam dari hulu ke Muara dan juga sebaliknya.
Demikianlah informasi mengenai penemuan benda-benda kuno di wilayah Pulau Jawa. (*)