Apabila kemakmuran dan keamanan seluruh rakyatnya dapat terjamin itu berarti kekuasaan raja berada dalam restu para dewa dan hyang.
Sebaliknya timbulnya kekacauan, pemberontakan, kebejatan moral yang semakin merajalela dan bencana alam, semuanya menandakan bahwa restu para dewa dan hyang tidak lama lagi akan terlepas dari raja (Franz M.S,1988:105).
Dengan demikan aspek keamanan dan kemakmuran merupakan sebuah syarat yang harus diwujudkan oleh seluruh raja yang berkuasa apabila seorang raja menginginkan kekuasaan mendapatkan restu dari para dewa dan hyang.
Usaha-usaha untuk menciptakan keamanan untuk melindungi kerajaan dan rakyatnya telah pula dilakukan oleh para raja dari Kerajaan Sunda.
Hal ini dapat ditemukan pada Prasasti Batu Tulis (1533 M) yang menyebutkan tentang adanya usaha dari Sri Baduga Maharaja untuk melindungi ibukota kerajaan yakni Pakuan dengan cara memaritinya.