Kemudian BN diberikan imbauan agar kedepannya tidak lagi melewati jalan tikus untuk menuju ke Indonesia.
Dari Pos Imigrasi Perbatasan Sota kemudian BN dideportasi ke Papua Nugini.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menegakkan Kedaulatan NKRI dan mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Serta memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang menyelundupkan barang terlarang maupun barang ilegal lainnya. (*)