LAHAT, PAGARALAMPOS.COM - Meski berulangkali dirazia, tetap tidak buat ciut nyali pengendara motor yang gunakan knalpot brong.
Terbukti kendaraan bersuara besar yang mengganggu kenyamanan warga ini, masih sering terjaring anggota Satlantas Polres Lahat.
Satlantas Polres Lahat mencatat, setidaknya setiap hari ada dua hingga empat pengendara motor yang memakai knalpot brong, yang ditegur tegas petugas.
Motor diangkut dan dibawa ke kantor polisi. Kendaraan baru bisa diambil jika pemilik mengganti dengan knalpot standar.
BACA JUGA:Ada Banyak Titik Panas, Kapolres Lahat Ingatkan Jangan Bakar Lahan
"Diangkut ke Satlantas Polres Lahat, diberi waktu 1 bulan untuk mengganti ke knalpot standar, kalau kendaraan masih juga tidak, maka dicopot lalu digantung di pohon knalpot dan motor tidak boleh keluar serta sangksi penilangan maksimal sesuai UU, sebagai bentuk efek jera," tegas Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasat Lantas AKP Muryanto SH MH, Senin, 29 Mei 2023.
Selain lakukan operasi, Satlantas juga punya cara khusus. Dengan cara turun langsung ke bengkel-bengkel modifikasi.
Pemilik bengkel diajak bekerjasama agar tak menerima order pembuatan atau pembelian knalpot brong. Hal ini ternyata sangat ampuh.
Banyak pemilik bengkel yang makin sadar hingga tak menerima order knalpot brong.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Kumpulkan Transportir Batubara di Lahat, Ada Apa?
"Kita himbau pasti bengkel-bengkel, karena adanya knalpot brong itu lantaran permintaan konsumennya. Tapi ada juga knalpot brong permintaannya ke luar daerah," ujarnya.*