JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Lama tak tersiar sepak terjang Densus 88 antiteror, kini tim khusus tersebut kembali menangkap dua terduga teroris di Jawa Timur.
Penangkapan kepada dua terduga teroris tersebut dibenarkan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Kedua terduga teroris ditangkap Densus 88 Anti Teror. Terduga teroris itu berinisial Y dan T," ucap.dia melalui iaran pers Humas Polri, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan mengatakan terduga teroris inisial Y berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Sedangkan inisial T berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Kedua terduga tersebut ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda," katanya.
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, mereka ditangkap pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).
Densus 88 menangkap pria berinisial Y. Pria yang diduga teroris itu ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.
Keberadaan Y sebelumnya dideteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
BACA JUGA:Luar Biasa, Polri Didaulat Melatih Polisi Negara di Asia-Pasific Untuk Misi PBB
Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan.
Sementara itu, rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88 pada Rabu (24/5/2023) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB.
Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.