b. Berpartisipasi dalam kegiatan pemerintah kabupaten dengan pemangku kepentingan kabupaten dan mitra utama lainnya;
c. Mendukung mitra pemerintah kabupaten dalam melaksanakan tugasnya pada kegiatan FOLUR Project;
d. Mendukung Person In Charge (PIC) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan PMU dalam mengatur rapat koordinasi, melaporkan kepada PMU sesuai permintaan, memberikan umpan balik tentang strategi, kegiatan, kemajuan, dan tantangan proyek;
BACA JUGA:Wow! Inilah 10 Gaji Pemain Indonesia Tertinggi, Nomor 3 Pemain Anyar Persija!
e..Mendukung Person In Charge (PIC) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan NPM dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan di tingkat kabupaten;
f. Melaporkan hasil koordinasi dan implementasi secara bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan berdasarkan rencana kerja sesuai dengan indikator dan target yang ditentukan dalam kerangka kerja yang didukung oleh Project Management Unit (PMU) dan dapat memberikan masukan ke dalam semua laporan proyek sesuai kebutuhan;
g. Membantu koordinasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi dan konsultan internasional dan/atau nasional yang bekerja di tingkat kabupaten;
h. Bekerja sama dengan kegiatan sektor swasta untuk memastikan kontribusi program tingkat kabupaten dilaksanakan sesuai rencana;
i. Melakukan kunjungan lapangan dalam rangka monitoring dan evaluasi
BACA JUGA:Cuma Lakukan 4 Langkah Sederhana Ini! Kopling Mobil Bisa Awet
Persyaratan Umum:
a..Warga Negara Indonesia
b. Pria/Wanita
c. Usia maksimal 40 tahun
d. Sehat jasmani maupun rohani
e..Pendidikan minimal SMK/ SMA sederajat atau D3/S1 jurusan Pertanian, Kehutanan, Teknik Lingkungan/jurusan yang relevan dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi A