JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Pembangunan infrastruktur yang sangat pesat, terutama untuk Ibu Kota Negara (IKN), mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus membaik.
Salah satunya adalah program pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 tentang target 10 juta sambungan air minum serta jaringan gas untuk rumah tangga secara nasional setiap tahunnya.
Hal ini tentu perlu diimbangi dengan pemenuhan persyaratan kualitas produk dan instalasi produk sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, infrastruktur penilaian kesesuaian menjadi sangat penting dalam menilai pemenuhan persyaratan untuk memastikan produk yang digunakan tidak berdampak pada kesehatan, aman dan ramah terhadap lingkungan.
BACA JUGA:Greenbean Jagad Raye Miliki SNI Perdana di Sumsel
Dalam acara peresmian laboratorium pipa dan resin polimer PT IAPMO Group Indonesia di Cikarang, Selasa (16/5/2023), Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad menyatakan dukungannya terhadap keberadaan laboratorium pipa dan resin polimer milik PT IAPMO Group Indonesia. Apalagi, laboratorium ini telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terakreditasi, menurut Kukuh, dapat meningkatkan kepercayaan dan keberterimaan hasil uji laboratorium baik di dalam maupun di luar negeri.
“Dengan diakreditasi oleh KAN, artinya Laboratorium telah berada pada suatu bagian dari satu komunitas internasional, yang diakreditasi oleh Badan-Badan Akreditasi penandatangan MRA dari lebih dari 100 negara di dunia, salah satunya Indonesia melalui KAN,” ujar Kukuh.
LPK yang terakreditasi, dapat meningkatkan kepercayaan dan keberterimaan hasil uji laboratorium baik di dalam maupun di luar negeri.
BACA JUGA:Membuahkan Hasil, Putra Abadi Resmi Kantongi Sertifikasi SNI
"Dalam konteks yang spesifik terkait pelestarian lingkungan hidup, misalnya, akreditasi juga berperan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs)," ucap Kukuh.
Hingga saat ini, KAN telah mengoperasikan 35 skema akreditasi dan telah mengakreditasi 2785 Lembaga Penilaian Kesesuaian, yang terdiri dari 2262 LPK di bidang Laboratorium dengan 5 skema akreditasi.
Terdiri dari 1740 Laboratorium Pengujian, 393 Laboratorium Kalibrasi, 92 Laboratorium Medik, 35 Penyelenggara Uji Profisiensi dan 2 Produsen Bahan Acuan.
Adapun pengakuan internasional untuk laboratorium yang terakreditasi KAN diperoleh melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) KAN dengan International Laboratorium Accreditation Cooperation (ILAC).