Waduuh, Video Oknum Jaksa di Sumut Peras Guru Viral, Bungkam Usai Diperiksa di Kejati

Selasa 16-05-2023,13:33 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

 

SUMUT, PAGARALAMPOS.COM -  Oknum jaksa EKT yang diduga memeras guru SD di Batu Bara, Sarlita, bungkam usai menjalani pemeriksaan. EKT diperiksa selama 9,5 jam di Kejati Sumut pada Senin (15/5/2023).

Penelusuran dari sejumlah sumber, pemeriksaan dimulai sekitar  pukul 19.16, oknum jaksa EKT tidak memberikan tanggapan apapun saat ditanyai ketika meninggalkan gedung Kejati Sumut. 

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menjelaskan pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dan pemeriksaan tersebut berakhir pukul 18.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan pukul 09.00 WIB pagi tadi dilakukan pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kasus oknum jaksa EKT dan selesai di pukul 18.30 WIB," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan.

BACA JUGA:Dituntut 12 Tahun, Ini Alasan Jaksa!

EKT dimintai keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut terkait kronologis atas penanganan perkara anak dari Sarlita yang terlibat di kasus narkoba.

EKT juga ditanya mengenai kronologis terjadinya video viral yang diduga pemerasan.

"Yang bersangkutan baru dimintai keterangan kronologis terkait penanganan perkaranya, sekaligus kronologi beredarnya video tersebut," beber Yos.

Terungkap, dalam rekaman video viral di jagad maya tersebut, oknum jaksa awalnya meminta sejumlah uang. Yang kemudian minta tambah.

BACA JUGA:Oknum Jaksa Wanita Ditangkap di Bandara SSK II, Ada Apa Ya

Dikutip dari laman detiksumut.com, uang tersebut untuk penanganan perkara. Dari penjelasan Thomy Faisal, pengacara dari Sarlita, pada Kamis (11/5/2023).

Kronologi singkatnya, berawal dari anak dari klien kami dituduh memiliki narkoba saat dia berboncengan dengan temannya. 

"Padahal anak klien kami ini tidak tahu menahu soal narkoba itu dia hanya berboncengan dengan kawannya dan narkoba juga didapat (petugas) dari kawannya itu," kata Thomy Faisal.

Berawal dari peristiwa tersebut, ada seorang tetangga kliennya yang merupakan anggota polisi menghubungkan dengan jaksa berisinial EK yang mulanya meminta uang sebesar Rp 100 juta namun ditawar menjadi 80 juta.

Kategori :