Pemkot PGA

Dalam Waktu Dekat Ungkap Kasus Tipikor, Kejari Bidik Proyek Bernilai Besar

Dalam Waktu Dekat Ungkap Kasus Tipikor, Kejari Bidik Proyek Bernilai Besar

Foto : Kajari Pagar Alam Dr Ira Febrina SH MSi --ist

PAGARALAMPOS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam Dr Ira Febrina SH MSi mengatakan sebagai langkah serius mengungkap sejumlah tindak pidana korupsi di tahun 2026 menargetkan pengusutan tugasnya tindak pidana korupsi dibeberapa organisasi perangkat daerah (OPD). 

Hal ini diungkapkan Kajari Ira Febrina SH MSi terkait adanya laporan masyarakat, terkait proyek di Pagar Alam.  “Kita sudah melakukan sejumlah langkah khususnya pengumpulan data yang dapat mempermudah pengusutan kasus korupsi dibeberapa OPD, tapi nilainya besar,” ujar dia. 

Dia mengatakan, ada beberapa target pengusutan justru sudah mendapat persetujuan langsung baik dari Kejati maupun  Kejaksaan Agung sehingga sudah menjadi prioritas. “Kita ingin selamatkan uang negara, dengan cara memberikan pelajaran bagi pengelola negara, karena jangan sampai apa yang diprogramkan justru tidak dapat dimanfaatkan masyarakat," ungkapnya. 

Menurut Ira Febriana, pihaknya sudah memberikan peringatan keras, terkait ada sejumlah OPD yang masih melakukan dugaan pelanggaran hukum dalam proses pelaksanaan proyek.

BACA JUGA:5 Tersangka Tipikor di Pagar Alam Ditahan Kejari Jelang Akhir Tahun

BACA JUGA:Tangkap Tahanan Kejari yang Kabur, 4 Personel Polres Pagar Alam Terima Penghargaan Kapolda Sumsel

“Kita tunggu hingga bulan Maret 2026 ini, sudah mulai terungkap hasil pengusutan terhadap sejumlah proyek dibeberapa OPD, tapi yang nilainya cukup besar,” ujarnya. 

Ira Febrina mengatakan, meskipun ada sejumlah OPD meminta Kejaksaan sebagai pendamping hukum, tetapi bukan berarti bisa semaunya melakukan kesalahan, tapi justru kontrol akan lebih ketat lagi.

“Kehadiran Kejaksaan dengan melakukan MoU terkait pendampingan hukum, tujuannya untuk memberikan masukan dan tidak menyalahi aturan hukum,” tegasnya. 

Mengingat, kata Ira Febriana, untuk saat ini tumpukan laporan sudah cukup banyak mencapai puluhan dan nilainya juga cukup besar. “Saya sudah terfikir apa dikuncang saja dari sejumlah laporan ini, yang keluar duluan itulah yang terlebih dahulu diproses,” kata Ira sambil tertawa lebar.

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Kejari Pagar Alam Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Jalan Ratu Seriun

Ira menguraikan, meskipun banyak laporan tidak bisa di proses semua, perlu dilihat kerugian negara dan jumlah uang negara yang dianggarkan, mengingat Kejari Pagar Alam keterbatasan Jaksa penyidik. 

“Kejari Pagar Alam, ini terkendala keterbatasan Jaksa, sehingga harus memilih setiap kasus yang mau kita tindaklanjuti, belum lagi kasus korupsi OPD PUTR yang sudah menunggu, dan sudah 5 tersangka kita tetapkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait