5. Air Mawar Viva untuk Menyamarkan Kantung Mata
Kantung mata yang menggelap umumnya disebabkan oleh faktor usia, sering tidur larut malam, dan kondisi khusus lainnya.
Air Mawar Viva bisa jadi solusi untuk mengatasinya.
BACA JUGA:Wajib Kamu Kunjungi! ini Dia 5 Tempat Wisata Religi Terpopuler di Palembang
Cara memakainya, cukup tuangkan air mawar ke dua lembar kapas lalu gunakan untuk mengompres area kantung mata, diamkan selam beberapa menit dan lihat hasilnya. (*)
Tags : #skincare
#perawatan kulit wajah
#manfaat air mawar
#kesehatan kulit wajah
#berita terupdate
#berita terbaru
#berita pagaralampos
#berita hari ini
#air mawar viva
Kategori :
Terkait
Jumat 28-06-2024,01:56 WIB
Tips Jitu Memilih Produk Skincare Terbaik untuk Pria
Rabu 26-06-2024,22:54 WIB
Panduan Praktis Memilih Skincare Pria yang Efektif dan Aman
Selasa 25-06-2024,19:55 WIB
7 Tanda Tubuh Kekurangan Air Putih yang Tak Boleh Diabaikan
Minggu 09-06-2024,13:35 WIB
Rahasia Kulit Bersih: 5 Cara Menghilangkan Komedo untuk Pria
Senin 03-06-2024,18:38 WIB
Gak Perlu Khawatir, Inilah 5 Cara Ampuh Menghilangkan Komedo di Wajah Pria
Terpopuler
Rabu 03-07-2024,01:58 WIB
5 Manfaat Buah Carica Untuk Kesehatan, Simak Disini Selengkapnya!
Selasa 02-07-2024,22:01 WIB
5 Pilihan Top Smartphone Android yang Akan Mewarnai 2024
Rabu 03-07-2024,00:54 WIB
Inilah 5 Manfaat Dari Timun Jepang, Sangat Bagus Untuk Kesehatan Tubuh!
Selasa 02-07-2024,21:08 WIB
Mengulas 5 Smartphone Buatan Indonesia Terbaru yang Menantang Pesaing Internasional
Rabu 03-07-2024,06:58 WIB
Rahasia Kuku Sehat dan Kuat, ini 5 Tips Perawatan dan Bahan Alami untuk Kesehatan Kuku
Terkini
Rabu 03-07-2024,20:21 WIB
Sejarah Ketangguhan KRI Dewaruci, Pelayaran di Jalur Rempah Kuno
Rabu 03-07-2024,20:02 WIB
Nilai Presale Kripto BlockDAG Mencapai Tonggak US$37 Juta di Tengah Anjloknya Harga RETIK
Rabu 03-07-2024,19:54 WIB
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Apresiasi Kenaikan Nilai Tukar Petani Sumsel 3,75 Persen
Rabu 03-07-2024,19:45 WIB
Kesepakatan Penting, Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel 2023 Resmi Menjadi Perda
Rabu 03-07-2024,19:40 WIB