"Setiba di Lapangan Terbang Okbibab, langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB.
Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," kata Benny dalam keterangannya.
BACA JUGA:Kepala Distrik di Nduga Diduga Danai dan Pemasok Senjata KKB
Ia mengatakan saat itu, Alverus Sanuari dan satu korban luka bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
Keduanya tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.
"Namun hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan," katanya.
Ia menjelaskan empat pekerja yang masih disandera adalah staf PT. IBS bernama Asmar yang menderita luka di bahu kanan.
Lalu, staf distrik bernama Peas Kulka, seorang pemuda dari Distrik Borneo bernama Senus Lepitalem dan seorang staf PT.IBS bernama Fery yang mengalami luka di bahu kiri.
Aksi penyanderaan tersebut berujung KKB minta tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera.
Apakah tebusan uang dipenuhi? Yang jelas, tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menyelamatkan para sandera. (*)