Waduh Ada Apa Ya, Pelajar Ini Tangkap Satgas Yonif di Pebatasan Papua

Sabtu 13-05-2023,11:44 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

 

PAPUA, PAGARALAMPOS.COM - Bravo TNI, tindakan tegasnya tak pandang bulu menjaga perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Belum lama ini, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Wrg Pos Km 53 mengamankan penduduk setempat membawa narkotika jenis Ganja.

Dikutip laman Ig tni_angkatan_darat, pelakunya dua orang pemuda yang masih berstatus pelajar dengan inisial E (17) dan WM (15) diamankan

 oleh Satgas Pamtas RI-PNG dibawah kendali Kolakops Korem 174/ATW karna kedapatan membawa ganja basah seberat 410 gram di Distrik Sesnuk, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan.

BACA JUGA:Bikin Haru, Pesan Kasad Kepada Yonif Berikan Pemahaman Agar Rakyat Papua Cinta Indonesia

Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi SE, dalam keterangan tertulisnya di Asikie, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu, (12/5/23).

"Kedua pemuda yang masih berstatus pelajar dengan inisial E dan WM ini diamankan oleh anggota Pos KM 53 Satgas Yonif 725/Wrg karena didapati membawa barang terlarang jenis Ganja basah sebanyak 410 gram, " ungkap Dansatgas.

Awalnya mereka melawati jalur hutan yang tidak jauh dari Pos KM 53, kebetulan pada saat anggota sedang melaksanakan patroli.

Saat berpapasan dengan para pelaku dengan jumlah 3 orang, 2 orang berhasil diamankan dan satunya lagi berhasil kabur masuk ke dalam hutan.

Letkol Inf Syafruddin juga mengaku bahwa penangkapan pelaku peredaran Narkoba khususnya jenis Ganja sudah ke-sembilan kalinya.

BACA JUGA:Luar Biasa, Satgas Yonif 721/Mks Berikan Bantuan Perlengkapan Siswa SD di Papua

BACA JUGA:Papua Ingin Damai, Warganya Serahkan Senpi Engkeloop Kepada Satgas Yonif 725/Woroagi

"Sesuai dengan data yang kami miliki, ini sudah kejadian yang ke-sembilan kali terkait dengan penangkapan pemuda yang membawa barang terlarang jenis ganja," ucapnya.

Namun untuk di wilayah Pos KM 53 sendiri ini sudah yang ke-tujuh kali. Ini perlu menjadi perhatian serius aparat hukum.

Kategori :