Geruduk Komnas HAM, Kasum Tagih Perkembangan Kasus Kematian Munir

Jumat 12-05-2023,20:20 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Hendropriyono pun akhirnya bicara buka-bukaan soal ini. Seperti yang dikutip dari Wawancara Eksklusif CNNIndonesia, Dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Pembunuhan Munir yang saat ini tak jelas keberadaannya.

Disebut-sebut nama Hendropriyono sebagai salah satu pejabat BIN yang belum pernah diperiksa dan diadili dalam kasus Munir. Sampai saat ini, dokumen tersebut pun tidak pernah dibuka ke publik.

BACA JUGA:Kesaksian Terbaru Bharada E Soal Ferdy Sambo Terbongkar, Komnas HAM Buat Pengakuan Mengejutkan

Mereka yang pernah diadili dalam kematian Munir salah satunya yaitu mantan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus ia bersalah dan menghukumnya 14 tahun penjara pada 12 Desember 2005.

Kemudian, Muchdi Pr, mantan Deputi V BIN yang diduga terlibat dalam kematian Munir juga pernah menjalani sidang. Namun, ia akhirnya divonis bebas.

Penelusuran dari sejumlah sumber, Hendropriyono membantah keterlibatan dirinya dalam kematian Munir. Ia bahkan mengundurkan diri dari BIN setelah Munir tewas dibunuh. (*)

 

Kategori :