Dirambahkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Suwedana, jika Jaksa Agung hingga saat ini masih menerima laporan yang mengindikasikan adanya jaksa atau pegawai kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek.
Karena itu, untuk meningkatkan integritas pegawai Kejaksaan dan peran masyarakat, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin telah membuka hotline Whatsapp 0813-8963-0001.
“Hotline itu khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Untuk identitas dan keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh, timpalnya. (*)