- Pesawat terbang: Heli serbu, heli serang, heli latih, sayap tetap
- Senjata pesawat terbang
- Munisi pesawat terbang
- Alat angkut air
- Kapal: kapal motor cepat, landing craft rubber, motor air, out board motor, pelampung
4. TNI AL, berikut adalah alat utama sistem senjatanya:
- Kapal: Kapal Angkutan Laut, Kapal patroli keamanan laut, Kapal Republik Indonesia, Kapal tunda
- Senjata: revolver, pistol, pistol isyarat, pistol mitraliur, senapan bahu, senapan runduk, senapan lain-lain, senapan mesin, mortir, senapan peluncur, artileri medan, artileri pertahanan udara, kendaraan tempur dan meriam kubah, kapal, khusus
- Munisi: munisi kaliber kecil, munisi kaliber besar, munisi khusus
- Pesawat udara: pesawat angkut taktis, pesawat intai taktis, pesawat latih, helikopter, helikopter latih
- Kendaraan tempur, berupa tank, panser ampibi, kendaraan ampibi pengangkut artileri, panser roda, kendaraan tempur recovery
- Kendaraan bermotor: kendaraan taktis, kendaraan khusus, dan kendaraan administrasi
5. TNI AU, berikut adalah alat utama sistem senjatanya:
- Pesawat: pesawat tempur, pesawat angkut ringan, pesawat angkut berat, pesawat intai strategis, helikopter, pesawat latih, pesawat terbang tanpa awak, pesawat komando dan pengendalian
- Senjata: pistol mitraliur, pistol isyarat, pistol/revolver, senapan semi otomatis, senapan otomatis, senapan mesin ringan/sedang, senapan mesin berat, mortir atau senapan pelontar granat, senapan runduk, kelompok senjata tanpa tolak balik, senjata anti teror, senjata kendaraan lapis baja, penangkis serangan udara