NTT, PAGARALAMPOS.COM - Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau pekerjaan infrastruktur dan fasilitas yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42.
Yang dimana dimulai 9 hingga 11 Mei 2023 mendatang di Labuan Bajo dan Tana Mori, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rangkaian kegiatan tinjauan yang dilaksanakan pada Rabu 26 aprl 2023.
BACA JUGA:KEREN! Nih Model Rambut Undercut 3 Jari, Bikin Kamu Ganteng Maksimal
Peninjauan ini meliputi peninjauan Jalan Yohanes Sehadun (depan Bandara Komodo), parkir VVIP di Kantor Bupati Manggarai Barat, Puncak Waringin, jalan dan pedestrian Sp. Silvia – Sp. Binongko, Mako Polres Manggarai Barat, promenade di kawasan Marina.
Semuana hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tana Mori yang menjadi salah satu venue KTT ASEAN 2023.
Menteri Basuki menginstruksikan agar semua pekerjaan konstruksi, baik di Labuan Bajo maupun Tana Mori, harus dilakukan dengan metode dan kualitas yang terbaik.
BACA JUGA:Golkar Konfirmasi tak Dukung Ganjar Sebagai Capres, Ada Apa?
“Saya minta agar terus dijaga dan ditingkatkan kualitas infrastrukturnya sesuai standar penyelenggaraan acara internasional. Jangan main-main, kualitas pekerjaan harus jadi prioritas nomor satu. Terutama pada infrastruktur jalan, segara tingkatkan kualitas aspalnya,” kata Menteri Basuki.
Selain itu, Menteri Basuki juga menegaskan agar semua pekerjaan dilakukan dengan rapi dan bersih.
memperhatikan estetika dan penghijauan di setiap area venue dan koridor jalan akses KTT ASEAN.
Hal ini agar lingkungan menjadi lebih asri dan tidak gersang.
"Setelah pekerjaan konstruksi selesai harus diiringi dengan pembersihan material sisa dan penyemprotan dengan air agar area konstruksi tetap rapi dan bersih. Setiap area, termasuk media jalan dan jalur pedestrian, juga harus ditanami berbagi macam tanaman seperti pohon flamboyan, sakura NTT, kelapa, dan sebagainya.” kata Menteri Basuki.
Peningkatan fasilitas penunjang di Labuan Bajo - Tana Mori dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT Direktorat Jenderal Bina Marga.