100 Bacaleg Gruduk Mapolres Pagaralam, Ada Apa?

Kamis 04-05-2023,16:15 WIB
Reporter : Rerry
Editor : erick

Pendaftaran akan berlangsung selama 14 hari hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Pendaftaran caleg DPRD 2024-2029 akan berlangsung selama 14 hari hingga 14 Mei 2023. 

Waktu pendaftaran terbagi menjadi 2, yaitu: Senin 1 Mei 2023 sampai dengan Sabtu 13 Meii 2023 pukul 08.00 sd 16.00 WIB.

Minggu 14 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Bersejarah! Ternyata Wisata di Palembang Ini Miliki Nilai Historis Sejak Zaman Kerajaan

Sedangkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

yang dimana ada beberapa kegunaan dari SKCK sendiri yang merupakan syarat wajib.

dianataranya yaitu ada 3 Manfaat SKCK: 

1. Untuk Melamar Pekerjaan. Manfaat SKCK yang pertama adalah untuk melamar pekerjaan. ...

2. Sebagai Fakta Tidak Memiliki Catatan Kriminal. Dokumen ini juga memberikan fakta bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal berdasarkan data kepolisian.

3. Jika Menikah dengan Anggota Polri atau TNI.

BACA JUGA:Wah! Pentas Solo Menari Dapresias Menparekraf, Hadirkan Hiburan dan Dampak Positif bagi Masyarakat

Itulah Sebabnya Kantor pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pagaralam.

Sudah sejak kemarin hingga hari ini 04 mei 2023 dipenuhi ratusan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Pagar Alam. 

Selain para bacaleg yang memohon penerbitan SKCK sebagai syarat, permintaan penerbitan SKCK juga banyak.

Banyak dari para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta pelamar lainnya.

Kategori :