Herman Deru: Putusan MK Pertahankan Pilkada Langsung Perkuat Kedaulatan Rakyat
Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru.--ist
PAGARALAMPOS.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat mendapat apresiasi dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Ia menilai keputusan tersebut memperkuat kedaulatan rakyat sekaligus menjaga esensi demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Menurut Herman Deru, pemilihan langsung merupakan instrumen yang paling tepat untuk mengantarkan masyarakat menuju kesejahteraan bersama, karena rakyat diberikan hak penuh untuk menentukan pemimpin daerahnya.
"Beberapa waktu yang lalu MK membuat keputusan lagi, bahwa pemilihan kepala daerah, bupati, wali kota, gubernur, atau wakilnya tetap dipilih oleh rakyat," ujar Herman Deru, Kamis (2/7/2026).
Putusan MK tersebut sekaligus mengakhiri wacana yang sempat berkembang mengenai pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau sistem keterwakilan.
BACA JUGA:Herman Deru Hadiri Sidang Paripurna Istimewa, Momentum Refleksi 25 Tahun Kota Pagar Alam
BACA JUGA:Herman Deru Tinjau Dermaga Kelapa Musi 2, Pastikan Potensi Ekspor Kelapa Sumsel Terus Berkembang
Ia menilai keputusan tersebut merupakan bentuk penegakan demokrasi yang telah dicita-citakan sejak reformasi. Namun, menurutnya, pelaksanaan demokrasi juga harus diiringi dengan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi setiap hasil kontestasi politik.
"Demokrasi bukan tujuan. Demokrasi adalah alat untuk mencapai kesejahteraan, menyatukan berbagai perbedaan, menghormati yang menang, dan tidak mengesampingkan yang kalah. Itulah filosofi demokrasi yang harus terus kita pelihara. Jadi MK sudah memutuskan itu," tegasnya.
Deru mengatakan masyarakat Sumatera Selatan telah lama terbiasa dengan sistem pemilihan langsung, bahkan sejak pemilihan kepala desa. Karena itu, ia meyakini masyarakat memiliki kesiapan untuk terus menjalankan demokrasi secara dewasa.
"Sejak berdirinya Provinsi Sumatera Selatan, figur kepala desa sebagai pemimpin tertua memang sudah dipilih langsung oleh rakyat, sehingga secara mental masyarakat sudah sangat siap," ungkapnya.
BACA JUGA:Momentum Konsolidasi dan Kebangkitan, PKB Panaskan Mesin Partai Hadapi Pemilu 2029
BACA JUGA:Terima Audiensi KPU dan Bawaslu, Lapas Pagar Alam Dukung Pemutakhiran Data Pemilu
Ia menambahkan, sejak pilkada langsung mulai diterapkan pada 2005, mekanisme pelaksanaannya di Sumsel tidak mengalami perubahan yang berarti. Perbedaannya hanya pada bertambahnya luas wilayah dan jumlah pemilih.
"Artinya sejak tahun 2005 dimulainya pilkada langsung, kalau secara teknis tidak ada yang berubah. Hanya luas wilayah dan jumlah mata pilih yang berubah. Jadi kota-kota sangat siap menghadapi keputusan-keputusan yang berlaku dalam mendukung demokrasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

