Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Sejarah Kampung Siri Bogor

Rabu 03-05-2023,08:30 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Jukik

BACA JUGA:Wow Keren ! Wisata Pagaralam Masuk 6 Destinasi Wisata yang Lagi Viral di Tik Tok, Yuk Simak!

Ibu satu anak ini menjelaskan, wanita di daerahnya itu jika sudah pacaran langsung minta serah uang (tunangan) demi menjaga hal yang tak diinginkan terjadi.

“Orang tua di sini itu masih sangat kental memegang teguh aja­ran agama dan takut anaknya hamil di luar nikah. Makanya kalau ada yang pacaran itu rata-rata paling lama di sini cuma tiga bulan,” bebernya.

Dia menjelaskan, lantaran saat ini ada peraturan dan la­rangan nikah di bawah umur, maka warga di desanya melangsungkan pernikahan siri yang sah di mata agama. Jika telah berumur 17 tahun, baru­lah nikah resmi di KUA.

“Sejak adanya larangan nikah di bawah umur, biasanya mereka nikah hanya memakai amil saja,” pungkasnya.*

Kategori :