PAGARALAMPOS.COM, PAGAR ALAM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pagaralam kembali ungkap kasus pencurian dengan pemberatan.
Pelakunya merupakan spesialis Curat. Pelakunya, Irawan (42) tercatat warga Jalan Noerdin Panji Kelurahan Pagar Alam Kecamatan Pagar Alam Utara.
Rekanya, Yongki (28) warga Desa Bandung, Kecamatan Muara Payang Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Mau Tampil Keren dan Beda Tapi Tetap Modern? 7 Inspirasi Potongan Rambut Ini Bisa Kamu Coba
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE membenarkan penangkapan kepada pelaku setelah menindkalanjuti laporan korban.
Korban bernama Ronaldo (20). Kejadianya saat pulang ke rumahnya di Talang Jawa, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan motornya jenis Honda bernopol B 3890 NMA telah raib pada 15 Maret 2023 silam.
BACA JUGA:Papua Kalang Kabut! Satu Persatu Tokoh Cabut Dukungan ke Panglima KKB, Ada Apa?
“Dari laporan korban, akhirnya komplotan Irawan CS ini terungkap, merekalah yang mencuri,” ucap AKP Mursal Mahdi kepada Pagaralampos.com, Sabtu (29/4/2023).
Ditambahkan Kanit Reskrim Ipda Rendy Lawinsky Pelawi STrk, komplotan ini merupakan spesialis Curat.
Diduga aksi pencurian motor diotaki Irawan. “Pelaku Irawan ini merupakan residivis pencurian ternak,” katanya.
BACA JUGA:Terharu Banget! Sepasang Lansia Ini Nekad Jalan Kaki Di Jalan Tol Cisumdawu Demi Jenguk Cucu
Dalam aksinya, keterangan pelaku mereka memang berkeliling mengincar barang curian.
“Seperti dialami korban Ronaldo, motor yang terparkir didepan rumah sudah diintai pelaku dengan mudah dibawa kabur,” katanya seraya mengatakan saat itu korban mendapati motor raib saat pulang ke rumah.
BACA JUGA:Persebaya Festival TGX, Lebih Dekat dengan Fans dan Talenta Muda Berbakat
Lanjut Ipda Rendy, setelah melakukan lidik Tim Opsnal mendapati keberadaan pelaku.