PAGARALAMPOS.COM - Rencana penghapusan tenaga honorer atau Non ASN yang ditenggat November 2023 mendatang, nampaknya bakal dibatalkan oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini, MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas.
Dengan pertimbangan jasa selama mengabdi di lingkungan pemerintahan, MenPAN RB memastikan jika rencana penghapusan tenaga honorer yang sudah meresahkan jutaan tenaga honorer di Indonesia ini tidak akan diberlakukan alias dibatalkan.
MenPAN RB Anas mengatakan jika tahun 2023 ini tenaga honorer tidak akan dihapuskan seperti surat edaran yang beredar sebelumnya.
MenPAN RB Anas menyampaikan jika penghapusan tenaga honorer November 2023, tidak akan terjadi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat 24 Februari 2023 lalu.
BACA JUGA:Ihsan Yunus Soroti Skema Perbantuan ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
Sebab menurutnya, pemerintah tidak akan terburu-buru untuk melakukan penghapusan tenaga honorer seperti yang sebelumnya dikabarkan akan dilaksanakan mulai November 2023 mendatang.
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) lanjut MenPAN RB Anas, mengarahkan agar penyelesaian persoalan tenaga honorer atau Non ASN ini, harus menemukan solusi yang menjadi jalan tengah.
Artinya, selain memang tidak memberatkan pemerintah, solusi yang harus ditemukan pemerintah juga merupakan solusi yang tidak memberatkan tenaga honorer atau Non ASN.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita (pemerintah) agar mencari solusi jalan tengah. Sebab presiden juga punya perhatian terhadap penataan tenaga honorer atau Non ASN," ujar Menteri Anas.
BACA JUGA:Terungkap, Inilah Kunci Honorer Langsung Diangkat PNS
Anas mengatakan, tenaga honorer atau Non ASN sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi, sesuai dengan perannya dalam pelayanan publik dan mendukung administrasi pemerintahan.
Hal ini menurut Menteri Anas yang menjadi alasan jika pemerintah harus berupaya agar tidak ada penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 ini.
Namun di sisi lainnya lanjut MenPAN RB Anas, pemerintah saat ini sedang merumuskan opsi jalan tengah yang akan menjadi opsi terbaik.
Dengan harapan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tenaga honorer tetap bisa bekerja dan mengabdi di lingkungan pemerintah.
BACA JUGA:Kemnaker Miliki Prioritas Utama Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan