PAGARALAMPOS.COM - Baru-baru ini, kasus seorang imam tarawih di Malaysia yang dilempar sandal oleh oknum jamaah telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat.
Terungkap, ternyata Imam yang dilempar sendal oleh makmumnya di Masjid Negeri Sultan Ahmad 1, Kuantan, Pahang, Malaysia, membacakan surah Al Hasyr yang berjumlah 24 ayat.
kejadian tersebut diduga makmum yang berada dibelakang kesal lantran surah Al Quran yang dibacakan imam tersebut terlalu panjang saat memimpin salat terawih Ramadan 1444 Hijriah.
Menurut laporan, imam tersebut sedang memimpin shalat tarawih ketika tiba-tiba dilempar sandal oleh seorang jamaah yang tidak puas dengan cara imam memimpin shalat. Video insiden tersebut pun tersebar luas di media sosial dan menjadi viral.
BACA JUGA:8 Tempat Wisata di Salatiga yang Wajib Masuk List Liburanmu
Dalam video terdengar imam salat tersebut membacakan surah Al Hasyr. Dimana, jumlah ayatnya mencapai 24 ayat atau kurang lebih dua lembar halaman Al-Quran.
Saat imam membacakan "Huwallhullazi la ilahaillahuwa a'limulghaibi", tiba-tiba datang seorang pria rambut gondrong mengenakan gamis berwarna ungu dengan setelan kain maju kedepan dan mendorong jemaah yang berada di shaf depan.
Kemudian, sembari membawa sendal yang ditenteng di tangan kanannya, pria tersebut menerobos maju kedepan lalu melayangkan pukulannya tepat mengarah ke kepala imam.
Beruntung, imam salat yang kala itu melihat gerakan tangan dari pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut langsung mengelak dan berlari.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata di Medan Paling Populer yang Wajib Dikunjungi First Timer
Banyak pihak yang mengutuk tindakan oknum jamaah tersebut dan menyerukan kepada semua orang untuk menghormati tempat ibadah dan para pemimpin agama.
Beberapa tokoh agama dan masyarakat juga telah mengunjungi imam tersebut untuk memberikan dukungan dan mengutuk tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua orang untuk menghargai perbedaan pendapat dan kepercayaan dalam beragama. Meskipun mungkin ada perbedaan dalam cara beribadah, namun tindakan kekerasan dan penghinaan tidak dapat diterima dalam agama manapun.*