JAKARTA,PAGARALAMPOS.COM - Saat para anggota DPRD tengah Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-26 Kota Bekasi, pada Jumat 9 Maret 2023 di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Namun, rapat paripurna itu diwarnai dengan aksi menebar duit mainan dari seorang pria tidak dikenal tersebut.
Tampak Pria mengenakan kemeja warna putih itu masuk ke dalam Ruang Rapat Paripurna tepatnya di lantai dua.
Aksinya menebar duit baru dimulai beberapa menit Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membacakan pidato di mimbar ruang rapat sekitar pada pukul 15.20 WIB.
BACA JUGA: Menteri Basuki Tinjau Peningkatan Jalan Nasional Pomalaa-Wolulu Sultra
Tampak, uang yang ditebar dari lantai dua menghujani lantai bawahnya yang berisi para anggota DPRD Kota Bekasi.
Uang mainan itu ditebar dilakukan bersamaan dengan orasinya yang bersuara sangat lantang. Adapun permintaannya meminta Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mengklarifikasi suatu hal.
Namun, belum jelas klarifikasi apa yang diminta kepada Kepala Daerah tersebut.
“Itu melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005, silakan PLT wali kota mengklarifikasi di hari berbahagia ini. Karena ini melanggar Perda, Jangan rusak Kota Bekasi yang insan ini dengan hasil perjudian haram, dan melanggar Undang-Undang,” kata pria yang sudah diamankan tersebut.*