PAGARALAM POS, Pagaralam – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Pagaralam melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagaralam Bidang Pendataan, saat ini mulai mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Untuk tahun 2023 ini Pemkot Pagaralam akan mencetak 45 ribu SPPT PBB P2, yang akan disebar di 35 Kelurahan dan 5 Kecamatan se-Kota Pagaralam. “Saat ini kita tengah melakukan percepatan pencetakan massal SPPT PBB P2. Rencananya untuk penyaluran SPPT PBB P2 ini akan dilaksanakan pada April 2023 mendatang,” ungkap Kepala BKD Kota Pagaralam, Ade Kurniawan, melalui Kabid Pendataan, Wiro.
Dalam proses penyalurannya sendiri, diakui Wiro dimulai dari Kecamatan ke tingkat Kelurahan dan diteruskan lagi ke tingkat RT. “Kemudian setelah disalurkan ke RT maka Ketua RT akan menyalurkannya lagi ke rumah-rumah masyarakat di wilayahnya masing-masing,” serunya.
Mengenai jumlah SPPT PBB P2 yang dicetak Wiro menyebut ada sebanyak 45 ribu lembar SPPT PBB P2, yang akan disalurkan ke 35 Kelurahan dan 5 Kecamatan. “Ini juga bagian dari menjawab pertanyaan masyarakat terkait kapan SPPT PBB P2 dibagikan, mengingat PBB juga bagian dari syarat pelayanan yang dibutuhkan masyarakat ketika ingin melakukan berbagai urusan,” jelasnya.
BACA JUGA:Sejarah Singkat Piala Asia U-20
Penyebaran SPPT PBB P2 ini sambung Wiro, pihaknya menargetkan 2 Minggu seluruh SPPT PBB P2 bisa disebar dan diterima di tangan masyarakat Pagaralam. “Untuk masa tempo PBB itu kan dari April hingga November tiap tahunnya. Kita berharap setelah SPPT PBB P2 ini diserahkan masyarakat bisa segera melakukan pembayaran PBB, sehingga bisa membayar PBB tepat waktu,” harapnya.*