Presiden Luncurkan Perpres Revitalisasi Vokasi, Kejar Kualitas SDM Bonus Demografi

Kamis 23-02-2023,14:35 WIB
Editor : dwi

"Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk sosialisasi dan peluncuran secara resmi oleh Presiden mengenai Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasiagar diketahui publik secara luas di tingkat pusat dan daerah," ujar Warsito.

Selain itu, adapun tujuan lain diantaranya untuk menyamakan presepsi demi mendapatkan pemahaman dan peningkatan kesadaran yang sama terhadap penyebaran pesan mengenai strategi nasional vokasi. 

Partisipasi peserta dari perwakilan 37 provinsi juga diharapkan dapat menghasilkan gagasan baru untuk membangun komitmen bersama terhadap aksi nyata dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.

"Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara pemangku kepentingan yang terlibat untuk memberikan dukungan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang kolaboratif  dan efektif," ungkapnya.

BACA JUGA:Delegasi RI Kunjungi Pusat Operasi INASAR di Antakya Turki

Kegiatan dilanjutkan dengan peluncuran Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2022 oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartato dan penyerahan secara simbolis salinan Perpres kepada pemerintah daerah yang diwakili oleh Gubernur Riau Syamsuar, Pj. Bupati Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki.

Dalam acara tersebut dihadiri pula oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim; Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah; Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid; Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia H.E Ina Lepel; serta perwakilan duta besar negara sahabat, perwakilan pemerintah daerah, dan perwakilan lembaga pendidikan dan pelatihan di Indonesia.*

Tags :
Kategori :

Terkait