SEMARANG, PAGARALAMPOS.COM - Program Digitalisasi ID ini tentunya akan memberikan manfaat dan keuntungan di antaranya pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi mudah, cepat, efektif, dan efisien.
KTP yang semula berwujud kertas atau plastik menjadi KTP eletronik dengan cip yang tentunya akan lebih memudahkan warga negara untuk mengakses pelayanan secara elektronik.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan jemput bola ke instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan.
Hal itu untuk mengejar target aktivasi IKD Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 25 persen dari total perekaman E-KTP di Jateng hingga akhir 2023.
BACA JUGA:Main Handphone saat Hujan Deras, Remaja di OKU Tewas Tersambar Petir
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng Nur Kholis mengatakan, pihaknya melakukan berbagai terobosan untuk menaikkan jumlah aktivasi IKD.
Mulai dari jemput bola ke berbagai instansi di bawah Pemprov Jateng, pemkab dan pemkot, hingga ke universitas-universitas yang menyasar mahasiswa.
Selain itu, bagi warga yang saat ini tengah melakukan perekaman E-KTP, diwajibkan untuk mengaktivasi IKD. Meski demikian, adanya IKD bukan berarti meniadakan keberadaan fisik KTP, karena variasi pengguna KTP yang belum memiliki perangkat digital.
“IKD di Jateng ditargetkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri itu 25 persen dari perekaman. Rerata di setiap kabupaten/ kota sekitar 200 ribuan aktivasi. Kalau dihitung masih jauh sekali, baru mencapai sekitar satu atau dua persen paling tinggi,” ucapnya, ditemui di Aula Gotong Royong Dispermadesdukcapil Jateng, Senin (20/2/2023).
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Siagakan 150 Personel PAM Kunker Gubernur Sumsel
Ia mengatakan, IKD merupakan terobosan di tengah era digitalisasi. Dengan aktivasi layanan ini, warga tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik.
Cukup memiliki telepon pintar berbasis Android, data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan tercantum. Adapula Kartu Keluarga (KK) digital, NPWP, sejarah vaksinasi Covid-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Dengan ini, nantinya akses ke pelayanan publik lebih mudah. Tidak perlu fotokopi, cukup dengan scan kode batang (barcode).
“Komplet harapannya data kependudukan ada di handphone, pelayanan ada disitu, pindah (tempat tinggal) di situ. Untuk negara bisa berhemat karena untuk setiap keping (KTP-El) setiap pencetakan itu sekitar Rp10 ribu, belum yang lain-lain,” urainya.
BACA JUGA:Lantik Komisioner KI Jateng, Ganjar Tekankan Edukasi Keterbukaan Informasi Pakai Cara Kekinian