KPU Pagar Alam Sebar 493 Pantarlih, Coklik Data Calon Pemilih

Rabu 15-02-2023,14:44 WIB
Reporter : Madhon
Editor : Jukik

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menyebar 493 orang Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih), untuk mencocokan dan meneliti data calon pemilih, dengan mendatangi langsung masyarakat Pagaralam, sebelum nanti ditetapkan sebagai data pemilih sementara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

“Untuk Pantarlih di Kota Pagaralam, ada sebanyak 493 orang petugas, mereka bertugas mendatangi calong pemilih, baik masyarakat biasa maupun pejabat,” jelas Ketua KPU Kota Pagaralam, Rahmat Qori Setiawan.

Dikatakan Rahmat Qori, masa kerja petugas Pantarlih sendiri, dimulai dari tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023, dengan tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang tercatat dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Dan apabila terdapat pemilih yang tercantum dalam DP4 sudah meninggal atau pindah, atau sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih maka akan dicoret, dan jika pemilih belum terdaftar maka akan dimasukkan oleh petugas Pantarlih di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:PPK Dilantik, KPU Ingatkan Maksimal Bekerja

 “Kalau petugas Pantarlih dilapangan menemukan, data calon pemilih itu, yang sudah pindah kependudukan, berarti data yang ada di kita akan dilakukan penghapusan. Dan bila datanya ada muncul di TPS lain, maka akan dikembalikan lagi di posisi semula, sesuai dengan daerah domisilinya tercantum di Kartu Keluarga (KK),” imbuhnya.

Dikatakan Rahmat Qori, dirinya pun menekankan kepada petugas Pantarlih untuk dapat menjaga kerahasiaan data pemilih, karena ada beberapa digit NIK itu terbuka dan kerahasiaan inilah yang harus betul-betul dijaga.

“Menyikapi hal itu kita telah melakukan penandatanganan kesanggupan ataupun fakta integritas, berisikan menjaga kerahasiaan data pemilih tersebut di wilayah masing-masing,” pungkasnya.*

 

Kategori :