Yang jelas memiliki usaha, yang sudah berjalan lebih dari 6 bulan, mempunyai tempat tinggal sendiri, belum pernah difasilitasi dengan pinjaman lainnya.
Selain itu, kata Wiwin di Kantor Pengadaian, selain melayani KUR Syariah Pengadaian.
Juga melayani gadai dan meminjam uang, untuk KUR Syariah Pengadaian di Kantor Cabang Pengadaian Pagaralam sudah berjalan 1 tahun.
BACA JUGA:Fakta Menarik Situs Gunung Padang, Jadi Cagar Budaya yang Menggiurkan Para Arkeolog Dunia. Kok Bisa?
Masyarakat dapat meminjam dengan memiliki usaha seperti usaha pertanian, usaha dagang dan jenis usaha lainnya.
Yang sudah berjalan 6 bulan, memberikan pinjaman untuk pengembangan usaha.*