PAGARALAMPOS.COM - USG kehamilan disarankan untuk dilakukan agar perkembangan janin dapat dilihat. Dengan USG 2D, 3D, ataupun 4D, bisa dideteksi kelainan yang mungkin terjadi pada calon jabang bayi.
Banyak yang bisa didapat dari pemeriksaan USG (ultrasonography), misalnya menentukan usia kehamilan, melihat kondisi kehamilan, termasuk kelainan janin. Idealnya, pemeriksaan USG dilakukan tiga kali selama masa kehamilan.
Dibandingkan USG dua dimensi (2D), tentu saja teknologi 3D dan 4D lebih maju.
Melalui USG 3D, gambar janin dapat dilihat secara utuh, seolah-olah melihatnya secara langsung. Pada USG 4D, kita bahkan bisa melihat gerakan seperti gerakan jari, kepala, hingga denyut jantung janin.
BACA JUGA:Terbukti Ampuh, Berikut ini Obat Sakit Pinggang Alami yang Patut Kamu Coba
Puskesmas Tegalrejo merupakan satu dari 121 Puskesmas di Provinsi Yogyakarta yang sudah menerima alat USG untuk Ibu Hamil. Selain Tegalrejo, ada 91 puskesmas di Provinsi DIY yang sudah menerima alat USG ibu Hamil pada tahun 2022. Sementara untuk 29 puskesmas lainnya akan dipenuhi pada tahun ini.
Kepala Puskesmas Tegalrejo, dr. Suharno mengaku bersyukur dengan adanya program pemenuhan USG dan Antropometri di Puskesmas, sehingga dapat mendukung puskesmas untuk memberikan pelayanan yang paripurna dan komprehensif kepada masyarakat, khususnya untuk Antenacal Care (ANC).
''Karena ada beberapa kasus hanya bisa diketahui dengan USG. Dengan adanya USG, bisa dilakukan skrining sejak awal,'' ucap dr. Suharno.
Pemeriksaan USG bagi ibu hamil di Puskesmas Tegalrejo sesungguhnya sudah dilakukan sejak tahun 2015 silam, mengingat Puskesmas ini merupakan salah satu puskesmas rawat jalan persalinan. Namun pemeriksaan USG tidak diwajibkan kecuali memang ada indikasi medis.
BACA JUGA:Penyebab Bengkak pada Ginjal dan Cara Mengatasinya
Dengan adanya tambahan satu alat USG, proses skrining baik untuk pasien Antenatal Care rawat jalan dan di persalinan, dapat berjalan dengan baik.
''Sebelum USG tahun 2022, puskesmas sudah ada USG yang paling baru tahun 2019, kemudian ada satu dokter yang sudah bisa lakukan USSG. tapi hambatannya bawa USG naik turun. Rawat Inap di atas, kalau hari ANC, alatnya kita turunkan jadinya gampang rusak alat USGnya. Jadi sangat terbantu sejak ada USG 2022,'' ujar dr. Theresia Arie Kristanti, Penanggung Jawab program Usaha Kesehatan Perorangan dan penunjang (UKPP) Puskesmas Tegalrejo.
Pemenuhan USG Ibu hamil merupakan faktor pendukung untuk pelaksanaan kewajiban enam kali antenatal care dengan dua kali pemeriksaan oleh dokter dan USG yang diinisiasi sejak Oktober lalu. USG pertama dilakukan pada Kunjungan pertama (K1) atau masa kehamilan antara 0-12 minggu. Dan USG kedua dilakukan pada Kunjungan kelima (k5) atau masa kehamilan antara 30-32 minggu.
''Sebelum ada USG untuk K1 di bulan oktober 23 pasien. Di bulan november menjadi 30 kunjungan K1. Desember-Januari sudah 33,'' lanjut dr. Kristanti.
BACA JUGA:3 Penyakit Menular Dari Kucing Peliharaan, Pecinta Kucing Harus Tahu!