RSD Besemah Tunggu Juknis BPJS

Jumat 10-02-2023,13:03 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Jukik

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM –  Wacana peraturan baru BPJS terkait layanan rawat inap bagi pengguna BPJS, pihak RSD Besemah Pagar Alam tunggu petunjuk teknisnya.

Terkait wacana peniadakan layanan rawat kelas 1, 2 dan 3 tersehut dibenarkan Direktur RSD Besemah Pagaralam dr Yunita melalui Kabid Pelayanan dan Penunjang Sapras Yeyen Permana kepada Pagaralampos.com, Jumat 10 Februari 2023.

“Wacana tersebut ada informasinya, layanan inap kelas 1, 2, dan 3 ditiadakan akan digantikan dengan penerapan baru (kelas standar, red),” ucap Yeyen.

Yang jelas, rencana penerapan tersebut perlu adanya serangkaian persiapan dari pihak rumah sakit. Tidak hanya di Pagaralam juga di daerah lainnya.

BACA JUGA:Berikan Fasilitas Layanan Sosial, Tingkatkan Kesehatan masyarakat

Salahsatunya, mengubah desai ruangan serta sarana pendukungnya apakah ditambah lagi.

Tidak menutup kemungkinan diperlukan anggaran untuk menyesuaiakan wacana baru tersebut. Dan juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat dalam hal ini peserta BPJS.

Mengenai kapasitas inap pasien BPJS di layanan sal rawat inap? Jawab Yeyen, saat ini jika ruang sal rawat kelas 1 dihuni 1 hingga 2 pasien.

Kelas 2 maksimal 4 pasien. Sedangkan kelas 3 maksimal 6 pasien.

BACA JUGA:Optimalkan Pelayanan, Benahi Klinik Kesehatan

“Saat ini, pasien peserta BPJS Kelas 3 bisa naik kelas,” ucapnya seraya mengatakan RSD Besemah memiliki total 165 bed untuk mencover pasien Kelas 1, 2, 3 dan paviliun.

Sementara Hani, salahsatu keluarga pasien yang menjalani operasi di RSD Besemah mengatakan, jika ada wacana perubahan layanan rawat inap bagi peserta BPJS masyarakat terima saja.

“Yang penting, kami masyarakat yang berobat bisa terjamin layanan kesehatannya untuk sembuh. Jangan sampai perubahan aturan layanan justru menyulitkan masyarakat,” katanya.*

Kategori :