JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Setidaknya ada 36 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah berhasil di pulangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pemulangan ini merupakan tindaklanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan kemnaker di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu 28 Januari 2023 lalu.
Dalam sidak tersebut, Kemnaker berhasil menggagalkan upaya penempatan 87 CPMI ke negara-negara Timur Tengah.
"Hari ini Kemenaker RI memulangkan 36 CPMI asal NTB karena tidak ada respon dari Pemda-nya. Serah terima. CPMI dilakukan di Bandara Juanda dengan Disnaker Jawa Timur dan selanjutnya dikawal Pengawas Kemnaker ke NTB, " kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu 4 Februari 2023.
BACA JUGA:Jadi Tuan Rumah Proprov Sumsel, Lahat Kebut Pembangunan Venue
Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Ardinata, dalam kemnaker.go.id mengatakan pihaknya akan terus berupaya melakukan pendataan dan pendalaman terhadap hasil sidak sepekan lalu.
Bahkan tim yang terjun ke lapangan juga sudah melakukan koordinasi dengan UPTD terkait Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya.
"Kami terus tanpa henti melakukan pendataan dan pendalaman permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural, " kata Yuli.
Seluruh pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprosedural ini, lanjut Yuli, akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
“Kami memastikan CPMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” Tambah Yuli.
Artikel ini telah tayang di laman kemnaker.go.id : Tindak Lanjut Sidak di Juanda, Kemnaker Pulangkan 36 CPMI Asal NTB