BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolres : Pedagang Jangan Lagi Jual Miras
Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah melakukan aksinya dan berhasil meraup uang Rp1,7 miliar.
Terpisah, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK membenarkan pihaknya melalukan baik saat melakukan penyelidikan bersama Polres Jembrana Polda Bali.
Artikel ini telah tayang di laman Sumeks.co : Mengaku Pegawai Bank, Warga Tulung Selapan OKI Tipu Warga Bali, Raup Rp 1,7 Miliar