PagaralamPos, Jarai – AKP Irsan Rumsi,SE Kapolsek Jarai Polres Lahat Polda Sumsel, Bersilahturrahmi dengan masyarakat, mendengar dan menampung saran masukan dari masyarakat dengan Menyambangi Masjid Al Ikhlas desa Bandar Aji Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat pada Jumat, 27 Januari 2023.
Sebelum melaksanakan ibadah sholat jumat Kapolsek memberikan imbauan kepada para jemaat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, tentang kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, serta mengingatkan masyarakat jangan langgar Perda No. 1 Th 2020 tentang larangan Organ Tunggal pada malam hari.
BACA JUGA:Miliki Edisi Khusus dengan Eksterior Unik Mitsubishi Outlander Ciptakan Inovasi
“ kita semua harus meningkatkan kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda kita dari bahaya narkoba, karena kalau bukan mulai dari sekarang kapan lagi” Ujar Irsan.
BACA JUGA:Bahaya Komplikasi Campak Bagi Kesehatan
"Sesuai dengan Perda No. 1 Th 2020 untuk larangan penggunaan alat/musik elektronik untuk hiburan malam ini semoga bisa ditaati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan", tambahnya.
Kapolsek Jarai juga menanggapi saran serta masukan dari pengurus masjid Al Ikhlas serta jamaah untuk siap siaga serta tetap meningkatkan lagi kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selama kegiatan betlangsung suasana aman dan kondushif.
--