JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Campak akan sangat berbahaya jika terjadi komplikasi. Dampaknya dapat menyebabkan diare berat hingga kematian.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine, MKM mengatakan yang dikhawatirkan dari campak adalah komplikasi.
''Komplikasi campak ini umumnya berat, kalau campak mengenai anak yang gizinya jelek maka anak ini bisa langsung disertai komplikasi seperti diare berat, pneumonia, radang paru, radang otak, infeksi di selaput matanya sampai menimbulkan kebutaan. Ini yang kita khawatirkan,'' ujar dr. Yosephine pada konferensi pers perkembangan kasus campak, Jumat 20 Januari 2023 lalu.
Secara umum, gejala campak dapat berupa demam, batuk pilek, mata berair, lalu disertai timbulnya bintik-bintik kemerahan di kulit. Biasanya muncul 2 sampai 4 hari setelah dari gejala awal.
BACA JUGA:Cara Efektif Cegah Stunting Dengan Protein Hewani
Campak ini disebabkan oleh virus campak dan penularannya melalui droplet, percikan ludah saat batuk, bersin, bicara, atau bisa melalui cairan hidung. Dan campak ini salah satu penyakit yang sangat menular.
Pencegahan campak hanya bisa diperoleh dari imunisasi sehingga imunisasi sesuai jadwalnya harus dilakukan supaya anak-anak terhindar dari campak.
Keadaan di Indonesia 2 tahun terakhir atau hampir 3 tahun sejak terdampak dari pandemi COVID-19 membuat implikasi yang tidak baik terhadap cakupan imunisasi.
Cakupan imunisasi terlihat turun secara signifikan karena pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak anak tidak diimunisasi.
BACA JUGA:Apresiasi Kelompok ‘Muda Karya’, Wako Serukan Ini ke Dinas Ketahanan Pangan
Indonesia sepanjang Tahun 2022 sudah ada 12 provinsi yang mengeluarkan pernyataan kejadian luar biasa (KLB).
Suatu daerah disebut KLB kalau ada minimal 2 kasus campak di daerah tersebut yang sudah confirm secara laboratorium dan kasus ini memiliki hubungan epidemiologi.
''Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus-kasus ini menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi,'' ucap dr. Prima.
Jumlah kasus ini didapat selama kurun waktu 1 tahun dari Januari sampai Desember 2022. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 ada peningkatan yang cukup signifikan kurang lebih 32 kali lipat.