3 Tips Aman Sebelum Investasi Emas DIgital, Simak Caranya!

Jumat 07-07-2023,11:21 WIB
Reporter : Almi
Editor : Almi

Bukan itu jawabannya, berikut tips cerdas dan aman investasi emas digital.

1. Cek perizinan di Bappebti

Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum berinvestasi adalah mengecek perusahaan hosting investasi emas digital yang dituju.

Perusahaan perdagangan emas digital wajib memiliki izin operasional dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

BACA JUGA:8 kebiasaan buruk yang dapat menyebabkan perut kembung

Nama-nama perusahaan yang sudah memiliki izin akan ditampilkan di bappebti.go.id/pedagang_emas.

Beberapa kriteria perusahaan yang dianggap layak untuk mendapatkan izin operasi harus memiliki kriteria sebagai berikut:

Perseroan Terbatas (PT) berbadan hukum

Memiliki sistem dan mekanisme transaksi fisik emas digital

BACA JUGA:Pria Ini Nekat Lempar Molotov Kerumah Mantan Kekasihnya Hanya Karena Putus Cinta

Memiliki modal Rp 20 miliar dan mampu mempertahankan modal akhir Rp 16 Miliar atau ⅔ dari total pengelolaan emas.

Pedagang fisik emas digital diwajibkan untuk menempatkan sejumlah emas di tempat penyimpanan pengelola 10kg yang terdiri dari 75% emas fisik dan 25% uang tunai. 

2. Telusuri rekam jejak perusahaan penyelenggara (hosting) emas digital

Jika perusahaan penyelenggara sudah memiliki izin, maka langkah selanjutnya adalah mengkaji rekam jejak perusahaan tersebut dari berbagai sumber.

BACA JUGA:Bahaya Hipertensi, Mendapat Julukan The Silent Killer!

Caranya bisa dengan menelusuri melalui pemberitaan di media massa, atau laporan pengaduan di media sosial jika ada.

Kategori :