PAGARALAMPOS.COM - Calon mahasiswa jangan ketinggalan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran akun siswa KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 secara online di link website Kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Lalu bagaimana cara daftar akun siswa KIP Kuliah Merdeka tahun 2022?
Apa saja syarat daftar akun siswa KIP Kuliah Merdeka tahun 2022?
BACA JUGA:Luncurkan Inovasi Aplikasi Haji Pintar, Kemenag RI Terima Bermacam Penghargaan
KIP Kuliah Merdeka adalah program pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada mahasiswa. KIP Kuliah memberikan banyak manfaat seperti bebas biaya SPP hingga uang bulanan untuk biaya hidup.
Siswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala ekonomi keluarga bisa memanfaatkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2023.
Terlebih saat ini Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 sudah dimulai.
KIP Kuliah merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi siswa kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
BACA JUGA:Timbang Bayi di Posyandu Gunakan Antropometri, Deteksi Stunting Lebih Cepat
Meski pendaftaran KIP Kuliah 2023 belum ada informasi resmi, namun para calon mahasiswa baru bisa mencari informasi cara dan syarat pendaftaran KIP Kuliah mengacu pada pendaftaran di tahun 2022 lalu.
Salah satu syarat penting pendaftaran KIP Kuliah adalah mencantumkan besaran gaji orangtua atau wali.
Lalu apa saja syarat pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah?
1. Memiliki program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
BACA JUGA:Simak Kabupaten di Sumatra Selatan dengan tingkat Penduduk Cerai Hidup tertinggi